Minggu, 07 Juni 2020

EPTIK Pertemuan 9 Unautorized Acces to Computer System and Service

Pada era digitalisasi ini kebutuhan akan teknoloi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan pesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk krestifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari, masyarakat pun tak bisa bebrbuat banyak.

Seiring dengan perkembangan teknologi, internet dapat menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan unauthorized access to computer system and service kejahatan melalui jaringan internet. Munculnya beberapa kasus di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking  beberapa situs, menyadap transisi data orang lain misalnya emaidna memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.

Makalah EPTIK PERTEMUAN 9 Unautorized Acces to Computer System and Service :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar