Pada
era digitalisasi ini kebutuhan akan teknoloi jaringan komputer semakin
meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui internet pula
kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan pesat pertumbuhannya
serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan
pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet apapun
dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia
dengan segala bentuk krestifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa
dihindari, masyarakat pun tak bisa bebrbuat banyak.
Seiring
dengan perkembangan teknologi, internet dapat menyebabkan munculnya kejahatan
yang disebut dengan unauthorized access to
computer system and service kejahatan melalui jaringan internet. Munculnya
beberapa kasus di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transisi data orang
lain misalnya emaidna memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang
tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar